Kasus Asusila Dugaan Kades Gumelarlor Mencuat, Warga Germo Mas

    Kasus Asusila Dugaan Kades Gumelarlor Mencuat, Warga Germo Mas
    Kasus Asusila Dugaan Kades Gumelarlor Mencuat, Warga Germo Mas

    GUMELARLOR - Warga Masyarakat Desa Gumelar Lor, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Dalam wadah Gerakan Moral Masyarakat (Germo Mas) melakukan aksi damai di depan Balai Desa. Warga masyarakat berbondong-Bondong Geruduk, meminta agar Kepala Desa (Kades) Gumelar Lor berinisial DR (31) untuk segera mengundurkan diri dari masa Jabatannya, Kamis (01/08/2024).

    Rumor yang beredar di masyarakat bahwa Kades Gumelar Lor Diduga atau disangkakan telah melakukan perbuatan tindak Asusila pada Korban SLW (19) ini tentunya membuat malu institusi Pemerintahan Desa, dengan Dugaan tuduhan telah menghamili Warganya yang Masih Gadis berinisial SLW. Adapun SLW merupakan Anggota dari Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama (IPP NU) kecamatan Tambak.

    Dalam aksi Damai warga meminta Klasifikasi kepada Kades Gumelar Lor, terkait issue tersebut. Warga menyampaikan tuntutanya antara lain menuntut jika terbukti melakukan tidak Asusila Mundur Dari Jabatan Kepala Desa Gumelar Lor.

    Dari Hasil mediasi yang dilakukan oleh Perwakilan koordinator Aksi Aris Arianto dan Iqbal Karim bersama tim menyampaikan Kepada Desa Gumelar Lor, DR membantah tidak melakukan Asusila yang dituduhkan dan siap melakukan test DNA serta Mengundurkan diri jika Terbukti.

    "Kepala Desa Gumelar Lor (DR) mengaku tidak melakukan hal itu dan siap melakukan test DNA setelah Bayi itu lahir, Jika hasil dari test DNA, genetiknya Bayi sama dengan Pak kepala Desa Gumelar Lor, maka Kades Siap Mengundur diri, " ungkap Aris Selaku Koordinator Aksi. 

    Lebih lanjut, Ia berharap kepada Warga masyarakat Peserta Aksi agar bersabar menunggu SLW melahirkan Bayinya terlebih dahulu, kurang lebih 3 Bulan lagi. Dirinya berharap agar warga masyarakat menerima hasil mediasi yang telah dilakukan Perwakilan peserta aksi yang didampingi Camat Tambak, Ika Supriyatin dan Aparat Penegak Hukum (APH). 

    Jika hal ini terbukti, Sungguh tidak mencerminkan seorang Pemimpin, kalau hal itu dilakukan oleh Oknum seorang Kepala Desa. Hal ini tentunya mencoreng Nama baik Pemdes Gumelar Lor dan menjadikan beban yang sangat berat bagi sang Korban, untuk menjalani hidupnya di Lingkungan masyarakat. Selain itu korban SLW memerlukan mental yang kuat, guna menjalani hari kedepanya.

    (N.son)

    (***)

    jawa tengah banyumas kades gumelar lor germo mas gumelar lor demo warga desa gumelarlor https://gumelarlor.24jam.co.id/kasus-asusila-dugaan-kades-gumelarlor-mencuat-warga-germo-mas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Supervisi Divpropam Polri ke Polda Jateng; Langkah Tegas Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang

    Tags